
Kesenian tradisional merupakan satu unsur kebudayaan, dalam hal ini wayang merupakan elemen identitas budaya nusantara. wayang ceng-blonk yang dipimpin ki dalang Wayan Nardayana,SSn., MAg., memberikan tempat baru bagi generasi muda atau pemilih pemula untuk berdiskusi sekaligus penyegaran kesadaran dalam deru kehidupan global. Ceng-blonk mengisi kekosongan jiwa dan tidak henti-hentinya mepaungu atau memberikan penyadaran dgn gaya inovatif dari kocak ke wacak, demikian sekilas apresiasi KPU Badung yang tersirat dalam laporan Divisi Sosialisasi dan Pendidiikan Pemilih; I G.N.A. Eka Darmadi.
Sehingga wayang cenk-blonk sangat efektif dalam sosialisasi pemilukada kepada pemilih, seperti halnya pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2009. Dalam peraturan terdapat rujukan untuk menggunakan kesenian dan unsur-unsur budaya daerah untuk mendukung pelaksanaan sosialisasi sebagai penyampaian informasi dan sosialisasi tentang tahapan dan program hingga sistem dan tatacara teknis penyelenggaraan pemilukada kepada pemilih. Demikian ditandaskan lagi oleh Eka Darmadi.
Dalam acara pembukaan, disampaikan bahwa KPU Kabupaten Badung memadukan maskot kabupaten Badung ‘sekar Jepun’ dengan ‘Bima Ruci’ sebagai maskot KPU kabupaten badung sebagai penyelengara pemilihan umum di bumi keris kabupaten Badung. Lebih dalam lagi, maskot sekar Jepun diposisikan sebagai penanda domain ide dan nilai kebudayaan, maskot Bima Ruci sebagai lambang gerak pada domain tindakan kebudayaan, dan maskot Keris sebagai simbol kewilayahan kabupaten Badung yang telah dikenal dengan ‘bumi keris Badung’.

Pada malam hari Rabu Umanis, 24 Maret 2010, pk. 20.00 wita, Bima Ruci menjadi lakon terbaru yg dimainkan oleh crew wayang Ceng Blong, yang dipersembahkan kepada 306.783 pemilih terdaftar (DPT) di kabupaten Badung. Pementasan kedua akan kami adakan di tengah-tengah kawasan wisata yang tidak asing lagi yaitu kelurahan kuta, pd jumat, 30 april 2010. kegiatan lainnya berupa; produksi video sosialisasi pemilukada Badung yang juga akan ditayangkan dalam spot iklan media elektronik dan media cetak. demikian juga kegiatan-kegiatan sosialisasi yang menyasar pemilih di semua tingkatan (kecamatan,desa,kelurahan, banjar) hingga pemilih pemula tentunya harus didukung oleh kerjasama erat PPK dan PPS di 6 kecamatan dan 62 desa/kelurahan.
Gayung bersambut, KPU Kab. Badung dengan Pemkab. Badung sebagai penyelenggara, demikian juga dengan tim kampanye kedua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, bisa menjalin koordinasi dan hubunngan erat, sehingga dalam masa-masa persiapan kampanye ini, masih bisa menjaga situasi dan kondisi Badung sesuai motto ngulati badung santhi lan jagadhita. Demikian disampaikan dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Badung, Ir. I Wayan Jondra, Msi., ditutup dengan memperkenalkan kepada kedua pasangan calon kepada penonton yang memadati Lapangan Kopral Wayan Surem, Blahkiuh, Abiansemal. Pasangan nomer urut satu atas nama pasangan Prof. Dr. I Wayan Wita dan I Wayan Disel Astawa, dan nomer urut dua atas nama pasangan Anak Agung Gde Agung dan Drs. I Ketut Sudikerta. Akhirnya dengan sesanthi angayu bagia, lakon Bima Ruci dipersembahkan kepada masyarakat pemilih bersama crew wayang Ceng-blonk.
Wayang Ceng-Blong sebagai budaya tutur wayang patut dilestarikan karena sudah menyatu dengan identitas budaya Bali dan Nusantara. Demikian juga pemilu patut direfleksikan pada nilai-nilai dan unsur-unsur kebudayaan daerah lainnya, karena Pemilukada telah menjadi budaya politik kita dalam kehidupan berdemokrasi, berbangsa dan bernegara. Demikian sambutan hangat Bupati Badung di hadapan Muspida Badung, Panwaslu Kab. Badung, camat , dan undangan yang hadir pada malam itu, yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Sekretariat daerah Kabupaten Badung.
Ketua KPU Badung menyampaikan dalam kesempatan terpisah, terkait dengan masa persiapan Tahapan kampanye Pemilukada Badung 2010, kampanye terjadwal akan dilaksanakan sesuai peraturan KPU, selama 14 hari dan berakhir tiga hari sebelum hari pemungutan suara 4 Mei 2010. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya Undang – Undang Nomor 12 tahun 2008, pasal 16 ayat 1 huruf h dan pasal 24 Peraturan KPU Nomor 69 tahun 2009 memberi amanat kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menyelanggarakan debat pasangan calon sebagai salah satu metode Kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pelaksanaan Debat pasangan Calon tersebut dimaksudkan sebagai media komunikasi pasangan calon dengan para pemilih menyangkut visi, misi dan program pasangan calon. Dengan demikian para pemilih memperoleh gambaran yang utuh tentang implementasi pelaksanaan visi misi dan program pasangan calon yang ditawarkan kepada para pemilih. Untuk mencapai tujuan atau sasaran tersebut di atas, diperlukan penyelenggaraan debat pasangan calon yang dikelola sedemikian rupa, sehingga terjamin dibukanya ruang kepada calon untuk menyampaikan visi, misi dan programnya kepada publik secara terbuka di lokasi yang independent, tidak memihak dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip menjaga etika, harkat dan martabat peserta debat.
Tujuan pelaksanaan debat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, secara umum debat pasangan calon bertujuan untuk pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat. Pendidikan Politik ini dilakukan demi tumbuhnya kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan politik pada umumnya, dan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah Kabupaten Badung . Secara khusus debat pasangan calon bertujuan untuk memfasilitasi pasangan calon dalam penyebaran visi, misi dan programnya kepada masyarakat Badung dalam rangka menumbuhkan dukungan politik pemilih kepada para pasangan calon.
Debat dilaksanaan 5 (lima) kali dengan rincian 3(tiga) kali untuk debat calon Bupati dan 2(dua) kali untuk debat Calon Wakil Bupati. Durasi Debat calon sepanjang 60 menit, diluar Commercial break
Jondra selaku ketua KPU Badung yang juga langsung memegang pokja kampanye, menyampaikan dengan lugas bahwa motto Cura Dharma Raksaka sangat mewarnai matrikulasi materi sekaligus format Debat Publik Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Badung 2010. Moderator terpilih sesuai dengan kapasitas dan bidangnya akan didatangkan untuk memandu debat Pemilukada Badung yang sangat bergengsi tersebut. Moderator dipilih dari tokoh masyarakat yang memiliki kompetensi akademik sesuai dengan topik debat,berintegritas,independen dan mampu sebagai moderator debat. Apalagi memaknai semua ikon dan maskot KPU Kabupaten Badung, kami sangat serius untuk menguatkan format dan qualitas konsep kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Badung ke depan, yang tidak bisa lepas dengan ritme kehidupan manusia Bali dalam sirkulasi adat, budaya, dan agama. Tidak saja pemimpin, masyarakat biasa pun senantiasa mohon taksu dalam swagina dan swadharmanya dalam kehidupan sehari-hari.
Hal yang senada dimaknai oleh Dalang Cenk-Blong, bahwa mascot Bima Ruci memang tepat diangkat sebagai mascot KPU Kabupaten Badung sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang melahirkan pemimpin-pemimpin Badung ke depan. Bima Ruci merupakan symbol pencarian kesujatian dan penemuan jati diri. Kepribadian patut terus dibina di dalamnya, di setiap insan generasi bangsa. Karakter Bima adalah cermin karakter orang Bali, kalau Bima kalah, wah..hati-hati dengan kelir bisa dilempari oleh penonton. Demikian dikaitkannya tatwa Bima Ruci dengan tutur Bima Swarga. Jadi karmayoga sama luhurnya dengan jnana atau pun raja yoga. Demikian apresiasi Dalang Nardayana dalam satu kesempatan di Sanggar Wayang Cenk Blong, Belayu, Tabanan. Dia juga sudah diberikan kehormatan untuk mementaskan Bima Ruci dengan lebih dahsyat di desa global Kuta pada pentas berikutnya, dengan pesan-pesan penting untuk masyarakat Bali dalam deru kehidupan kapitalistik global sekarang ini.